Sertifikasi GIS BNSP – Geographic information system (GIS) merupakan tools yang digunakan dalam rangka pengelolaan data dan informasi geospasial. Peningkatan kemampuan dalam penguasaan tools ini sangat diperlukan untuk menghasilkan data dan informasi akurat yang terkait dengan spasial. GIS menjadi solusi bagi para pengelola sumber daya alam dalam analisa wilayah, monitoring pemanfaatan / tutupan lahan, dan penyajian informasi yang interaktif, serta dapat update data setiap saat. Dalam UU No 4 Tahun 2011 tentang informasi geospasial pasal 55 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial haruslah orang yang memiliki kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Profesi Geomatika yang kami selenggarakan merupakan sebuah kegiatan yang memberikan jawaban atas kompetensi yang harus dimiliki dan melatih menjadi tenaga profesional dan ahli dibidangnya sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI).
Unit Kompetensi Sertifikasi GIS BNSP
Skema Analis GIS
- Membaca Peta
- Mematuhi Prinsip Dasar Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) di Tempat Kerja
- Melakukan Komunikasi Efektif di Tempat Kerja
- Melakukan Kontrol Kualitas
- Mengelola Data Geospasial
- Menyajikan Peta
- Merancang Basis Data Spasial
- Membuat Basis Data Spasial
- Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
- Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
- Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
- Melakukan Visualisasi Informasi Geospasial dalam Bentuk Simbol pada Peta
- Mengintegrasikan Data Spasial dengan Data Non Spasial
- Membuat Web Geographic Information System
- Melakukan Transformasi Sistem Koordinat
Skema Ahli Muda atau Supervisor GIS
- Membaca Peta
- Mematuhi Prinsip Dasar Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) di Tempat Kerja
- Melakukan Komunikasi Efektif di Tempat Kerja
- Menyusun Rancangan Kebijakan Kegiatan
- Menyusun Rekomendasi Kebijakan Implementatif
- Menyajikan Peta
- Melakukan Jaminan Kualitas Kegiatan
- Mengelola Pekerjaan Sistem Informasi Geografis (SIG)
- Melakukan Kustomisasi Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
- Membangun Aplikasi Sistem Informasi Geospasial
- Mengelola Data Geospasial
- Menjamin Mutu Peta
- Melakukan Analisis Manajemen Resiko
Persyaratan Peserta Sertifikasi GIS BNSP
- Fotokopi Ijasah Pendidikan: SMK/ D3/ S1/ S2/ S3. Sarjana Ilmu Kebumian, Geodesi, Geografi, PWK, Pertanian, Kehutanan, dll.
- Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 1 tahun
- Curriculum vitae (biodata lengkap)
- Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS: rencana pekerjaan, hasil pengolahan data geospasial, hasil pekerjaan pemetaan, dll
- Fotocopi KTP
- Pas foto 3 x 4 : 3 Lembar (background merah)
- Peserta wajib mempersiapkan laptop yang sudah terinstal software GIS. Dan Webgis (khusus level analis)
- Surat referensi kerja (jika ada)
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.
Investasi
- Skema Analis GIS : Rp 8.000.000,-/ peserta (tanpa penginapan)
- Skema Ahli Muda / Supervisor GIS : Rp 8.800.000,-/ peserta (tanpa penginapan)
Informasi dan Pendaftaran
- WhatsApp / Phone: 0853-3015-4578 (Ain)
- Email: aini@centrasafety.com