Sertifikasi GIS BNSP – Geographic information system (GIS) merupakan tools yang digunakan dalam rangka pengelolaan data dan informasi geospasial. Peningkatan kemampuan dalam penguasaan tools ini sangat diperlukan untuk menghasilkan data dan informasi akurat yang terkait dengan spasial. GIS menjadi solusi bagi para pengelola sumber daya alam dalam analisa wilayah, monitoring pemanfaatan / tutupan lahan, dan penyajian informasi yang interaktif, serta dapat update data setiap saat. Dalam UU No 4 Tahun 2011 tentang informasi geospasial pasal 55 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial haruslah orang yang memiliki kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Profesi Geomatika yang kami selenggarakan merupakan sebuah kegiatan yang memberikan jawaban atas kompetensi yang harus dimiliki dan melatih menjadi tenaga profesional dan ahli dibidangnya sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI).

Unit Kompetensi Sertifikasi GIS BNSP

Skema Analis GIS

  1. Membaca Peta
  2. Mematuhi Prinsip Dasar Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) di Tempat Kerja
  3. Melakukan Komunikasi Efektif di Tempat Kerja
  4. Melakukan Kontrol Kualitas
  5. Mengelola Data Geospasial
  6. Menyajikan Peta
  7. Merancang Basis Data Spasial
  8. Membuat Basis Data Spasial
  9. Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
  10. Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
  11. Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
  12. Melakukan Visualisasi Informasi Geospasial dalam Bentuk Simbol pada Peta
  13. Mengintegrasikan Data Spasial dengan Data Non Spasial          
  14. Membuat Web Geographic Information System
  15. Melakukan Transformasi Sistem Koordinat

Skema Ahli Muda atau Supervisor GIS

  1. Membaca Peta
  2. Mematuhi Prinsip Dasar Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) di Tempat Kerja
  3. Melakukan Komunikasi Efektif di Tempat Kerja
  4. Menyusun Rancangan Kebijakan Kegiatan
  5. Menyusun Rekomendasi Kebijakan Implementatif
  6. Menyajikan Peta
  7. Melakukan Jaminan Kualitas Kegiatan
  8. Mengelola Pekerjaan Sistem Informasi Geografis (SIG)
  9. Melakukan Kustomisasi Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
  10. Membangun Aplikasi Sistem Informasi Geospasial
  11. Mengelola Data Geospasial
  12. Menjamin Mutu Peta
  13. Melakukan Analisis Manajemen Resiko

Persyaratan Peserta Sertifikasi GIS BNSP

  • Fotokopi Ijasah Pendidikan: SMK/ D3/ S1/ S2/ S3. Sarjana Ilmu Kebumian, Geodesi, Geografi, PWK, Pertanian, Kehutanan, dll.
  • Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 1 tahun
  • Curriculum vitae (biodata lengkap)
  • Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS: rencana pekerjaan, hasil pengolahan data geospasial, hasil pekerjaan pemetaan, dll
  • Fotocopi KTP
  • Pas foto 3 x 4 : 3 Lembar (background merah)
  • Peserta wajib mempersiapkan laptop yang sudah terinstal software GIS. Dan Webgis (khusus level analis)
  • Surat referensi kerja (jika ada)

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.

Investasi

  • Skema Analis GIS : Rp 8.000.000,-/ peserta (tanpa penginapan)
  • Skema Ahli Muda / Supervisor GIS : Rp 8.800.000,-/ peserta (tanpa penginapan)

Informasi dan Pendaftaran

Tinggalkan komentar