Sertifikasi AK3 PTP – Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan Pesawat Tenaga Produksi membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang Ahli K3 PTP (Pesawat Tenaga Produksi)

Dengan pentingnya peran Ahli AK3 PTP, Pemerintah melalui UU No.1 tahun1970, Permenaker No : 38 Tahun 2016, Permenaker No. 04/Men/1995, Kep. Dirjen No: Kep. 75/PPK/XII/2013 mewajibkan setiap industri menggunakan atau bekerja pada lingkup peralatan pesawat tenaga dan produksi memiliki Ahli K3 PTP (Khususnya bagi perusahaan uji riksa K3)

Oleh sebab itu, Centrasafety secara rutin menyelenggarakan kelas Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi (AK3 PTP).

Materi Sertifikasi AK3 PTP

Kelompok Dasar

  1. Kebijakan K3
  2. Dasar-Dasar K3
  3. Undang-undang No.1 tahun 1970
  4. Sistem manajemen K3
  5. Investigasi Kecelakaan Kerja
    KELOMPOK KEAHLIAN
  6. Permenaker No.38 Tahun 2016
  7. Jenis-jenis Penggerak Mula termasuk Transmisi tenaga mekanik dan perlengkapanya
  8. Jenis-jenis Mesin Perkakas dan produksi serta perlengkapanya
  9. Jenis-jenis Tanur (Furnace) dan perlengkapanya
  10. Teknik Pondasi
  11. Dasar-Dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga dan Produksi (standar)
  12. Pengelasan Dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test)
  13. Pemeriksaan/ Pengujian penggerak mula termasuk transmisi tenaga mekanik
  14. Pemeriksaan/ Pengujian mesin perkakas dan produksi
  15. Pemeriksaan/ Pengujian Tanur (Furnace)
  16. Pemeriksaan/ Pengujian pondasi
  17. Praktek Kerja Lapangan

Kelompok Penunjang

  1. Mekanika Teknik Terapan/ Elemen mesin
  2. Kelistrikan dan alat control otomatis
  3. Pengetahuan Bahan
  4. Pengetahuan Korosi Dan Pencegahannya
  5. Proses pembuatan, pemasangan dan perbaikan/ modifikasi
  6. Membaca gambar teknik
  7. Job Safety Analysis (JSA)

Evaluasi

  1. Ujian Teori
  2. Penulisan Kertas Kerja
  3. Seminar

Persyaratan Sertifikasi AK3 PTP

  • Pendidikan formal minimal D3 atau Sarjana Muda (D3) bidang teknik
  • Pengalaman dibidangnya dibuktikan dengan CV terbaru
  • Fotokopi KTP
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter
  • Fotokopi Ijazah terakhir
  • Scan Pas Foto (background merah)
  • Surat Keterangan Bekerja di Perusahaan
  • Surat Permohonan SKP
  • Surat Pernyataan Ahli
  • Laptop dan sepatu safety

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.

Biaya Pelatihan

Rp 26.000.000,- / peserta (residensial)

Fasilitas

  • Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)

Informasi dan Pendaftaran

Tinggalkan komentar