Sertifikasi Inspektur Crane – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/ buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek–proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.

Ruang Lingkup Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah program pembelajaran / pelatihan yang dilanjutkan dengan Uji Kompetensi (asesment). Pembekalan dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi (LDP) Centra Safety, sedangkan proses Sertifikasi dilaksanakan oleh LSP. Sertifikat Kompetensi diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi bagi peserta yang dinyatakan kompeten.

Tujuan Sertifikasi Inspektur Crane

  • Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
  • Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
  • Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku
  • Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai inspector Crane dengan baik dan benar serta sesuai dengan Standar International

Unit Kompetensi Sertifikasi Inspektur Crane

  • Melakukan  Verifikasi Dokumen Pesawat Angkat
  • Melakukan Identifikasi Pesawat Angkat
  • Menerapkan keselamatan kerja  di tempat kerja
  • Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Struktur
  • Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Kait Pemegang Beban (Hook)
  • Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Tali Baja
  • Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Bagian yang Berputar
  • Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Penggerak
  • Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Kelistrikan
  • Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Indikator
  • Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Tabel Beban (Load Chart)
  • Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Boom
  • Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Beban Pengimbang (Counter Weight)
  • Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan Pengaman
  • Melakukan uji unjuk kerja
  • Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat
  • Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat

Metode Uji Kompetensi Sertifikasi Inspektur Crane

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
  • Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
  • Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
  • Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

Instruktur

Pelatihan ini akan diampu oleh tim instruktur dari praktisi dari asosiasi migas yang berpengalaman di bidang inspeksi crane.

Pelatihan ini ditujukan bagi para teknisi, engineer, pengawas, khususnya pada jabatan inspector pada pekerjaan inspeksi crane.

Persyaratan Peserta

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pendidikan minimal setingkat SMA (dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Pengalaman kerja sesuai kompetensinya minimal 5 tahun
  3. Sehat jasmani dan rohani

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Foto Copy KTP sebagai WNI
  2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  3. Mengisi form unjuk kerja
  4. Foto Copy ijazah terakhir
  5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background  Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

Informasi tambahan:

  1. Apabila berminat dengan training ini, calon peserta dimohon untuk mengirimkan softcopy portofolio via email ke aini@centrasafety.com terlebih dahulu, agar dapat kami ajukan ke Asesor untuk dinilai, apakah calon peserta sesuai dengan qualifikasi.
  2. Khusus bagi calon peserta yang berasal dari Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik (PJIT) diwajibkan memiliki sertifikat qualifikasi bidang Migas.

Waktu dan Tempat

Tanggal   : Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.
Waktu    : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat  : Hotel Arjuna, Yogyakarta

Biaya Sertifikasi

Rp 11.000.000,- /participant (tanpa penginapan)*

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Free Consultation
  3. Sertifikat BNSP bagi yang dinyatakan kompeten
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities
  7. 1x lunch and 2x coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor, Assesor

Contact Person:

Ain Kiasatina
aini@centrasafety.com / 0853 3015 4578

Tinggalkan komentar