Sertifikasi Inspektur Tangki Timbun – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain untuk bidang inspektur tangki timbun di Indonesia, yang disusun secara sistematis dalam SKKNI.

Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI).Perumusan SKKNI ini disusun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar dan dilaksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang Inspektur tangki timbun sub sektor industri migas dan panas bumi. Sumber data diperoleh dari SNI, MOSS, Standar Internasional dan Workplaces bidang Inspektur tangki timbun. Tangki timbun (storage tank) dirancang untuk beroperasi dengan kemampuan terhadap tekanan tertentu, sistem insulasi tertentu, dan menampung fluida/gas serta distribusi tertentu. Fungsi utama dari tangki timbun adalah untuk menyimpan minyak mentah atau minyak hasil dari proses kilang, gas, chemical dan lain-lain.

Namun tak jarang tangki timbun beroperasi diluar batasan-batasan ini yang mengakibatkan risiko kecelakaan. Sering kali penyebab kecelakaan serius tersebut adalah kebocoran cairan, gas, dan limbah beracun. Tangki yang berisi zat tidak berbahaya sekalipun memiliki potensi bahaya.

Tujuan Sertifikasi Inspektur Tangki Timbun

  • Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan tangki timbun (storage tank) khususnya yang diaplikasikan pada industri migas
  • Peserta memahami serta mampu melakukan klasifikasi dan identifikasi tangki timbun yang sesuai dengan peruntukannya
  • Peserta mampu melaksanakan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam instalasi, pengoperasian dan perawatan tangki timbun
  • Peserta memahami standar material dan kode-kode yang berlaku internasional

Materi Pembelajaran Sertifikasi Inspektur Tangki Timbun

  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Persyaratan/ketentuan Rancang Bangun Tangki Timbun:
    a.Sifat kimiawi dari produk yang disimpan
    c.Pengawasan dari vapour yang terbuang
    d.Perlindungan terhadap isi tangki
    e.Safety dan peraturan lindungan lingkungan
  3. Jenis-Jenis Tangki Timbun Berdasarkan Tekanan Kerja, Bentuk dan Posisi serta Phisical Properties
    a. Flammable Liquids (Class 1A, 1B dan  1C)
    b. Combustible Liquids (Class II, IIIA dan IIIB)
  4. Mekanisme Instalasi dan Aplikasi Tangki Timbun
  5. Kelengkapan Tangki (Tank Accessories)
  6. Pemeliharaan Tangki
  7. Code dan Standard
  8. Pemahaman Unit Kompetensi Inspektor Tangki Timbun
    a. Melakukan Identifikasi Klasifikasi Tangki
    b. Melakukan Verifikasi Dokumen Tangki
    c. Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja
    d. Melakukan Verifikasi Konstruksi Tangki
    e. Melakukan Verifikasi Perbaikan Tangki
    f. Melakukan Verifikasi Alterasi Tangki
    g. Melakukan Verifikasii Rekonstruksi Tangki
    h. Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat Beroperasi
    i. Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat tidak Beroperasi
    j. Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Rendah
    k. Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Beroperasi
    l. Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Tidak Beroperasi
    m. Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Tangki
    n. Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Tangki
  9. Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan

Uji Kompetensi Sertifikasi Inspektur Tangki Timbun

  1. Melakukan Identifikasi Klasifikasi Tangki
  2. Melakukan Verifikasi Dokumen Tangki
  3. Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja
  4. Melakukan Verifikasi Konstruksi Tangki
  5. Melakukan Verifikasi Perbaikan Tangki
  6. Melakukan Verifikasi Alterasi Tangki
  7. Melakukan Verifikasii Rekonstruksi Tangki
  8. Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat Beroperasi
  9. Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat tidak Beroperasi
  10. Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Rendah
  11. Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Beroperasi
  12. Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Tidak Beroperasi
  13. Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Tangki
  14. Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Tangki

Instruktur

Pelatihan ini akan diampu oleh tim instruktur dari praktisi dari asosiasi migas yang berpengalaman di bidang inspeksi tangki timbun.

Pelatihan ini ditujukan bagi para teknisi, engineer, pengawas, khususnya pada jabatan inspector pada pekerjaan inspeksi tangki timbun.

Persyaratan Peserta

  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  3. Mengisi form unjuk kerja
  4. Fotokopi ijazah terakhir
  5. Fotokopi Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  6. Fotokopi surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Pasfoto 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background  Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

Waktu dan Tempat

Tanggal   : Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.
Waktu    : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat  : Yogyakarta

Biaya Sertifikasi

Rp 11.000.000,- / participant (tanpa penginapan)*

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Free Consultation
  3. Training Kit
  4. Sertifikat BNSP bagi yang dinyatakan kompeten
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities
  7. 1x lunch and 2x coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor, Assesor

Contact Person:

Ain Kiasatina
aini@centrasafety.com / 0853 3015 4578

Tinggalkan komentar