Ahli K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) – Pemanfaatan bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri barang dan jasa maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah tangga. Bejana tekanan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi, dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko kecelakaan kerja di bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) membuat perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan dari kecelakaan kerja Pesawat Uap Bejana Tekan (PUBT).

Oleh karena itu guna menghindari agar tidak terjadi kecelakaan atau peledakan, penting untuk melakukan prosedur pengoperasian PUBT sesuai dengan standar yang berlaku. Sebelum dalam periode pemakaian, setiap bejana tekan dan alat pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur. Adanya tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat Ahli K3 PUBT juga merupakan faktor penting dalam menunjang pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi. Karena dapat meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan kerja, terutama human error dalam pengoperasian PUBT.

Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dikeluarkan suatu petunjuk teknis pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian serta penerbitan pengesahan pemakaian agar terwujud keseragaman dan penanganan bejana tekan sehingga bejana tekanan dapat dioperasikan dengan aman dan efisien. CENTRASAFETY mengadakan “Pembinaan & Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Uap Bejana Tekan (PUBT)”, bekerja sama dengan tim yang ahli dibidangnya untuk memenuhi standart perusahaan akan pemenuhan kebutuhan Ahli K3 untuk menunjang Keselamatan & Kesehatan Kerja di perusahaan.

Dasar Hukum Ahli K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan

  • Undang-undang dan peraturan uap tahun 1930
  • Undang-undang No. 01 tahun 1970
  • Permenaker No.02 Tahun 1982
  • Permenaker No.01 Tahun 1988
  • Peraturan menteri ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016

Tujuan Ahli K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam tehnik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku.

Materi Ahli K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan

I. Kelompok Dasar

  1. Kebijakan K3
  2. Dasar-dasar K3
  3. Undang-undang N0.1 tahun 1970
  4. Sistem Manajemen K3
  5. Investigasi Kecelakaan Kerja

II. Kelompok Keahlian

  1. Undang-undang dan Peraturan Uap tahun1930
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016
  3. Permenaker No.02 Tahun 1982, Permenaker No.01 Tahun 1988
  4. Jenis – Jenis Pesawat Uap dan Perlengkapannya
  5. Jenis – Jenis Bejana tekanan, tangki timbun, Perlengkapannya dan isinya
  6. Perhitungan kekuatan konstruksi pesawat uap, bejana tekanan dan tangki timbun (standar)
  7. Pipa penyalur
  8. Pengetahuan bahan
  9. Teknik Pengelasan
  10. Air pengisi ketel uap
  11. Pengujian tidak merusak (NDT) dan merusak (Destructive Test)
  12. Pemeriksaan dan pengujian pesawat uap dan pipa penyalur
  13. Pemeriksaan dan pengujian bejana tekanan dan tangki timbun
  14. Praktek Kerja Lapangan (PKL)

III. Kelompok Penunjang

  1. K3 Nuklir
  2. Thermodinamika
  3. Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya
  4. Kelistrikan dan alat kontrol otomatis
  5. Pondasi dan kerangka dudukan
  6. Proses pembuatan, pemasangan, dan perbaikan/modifikasi
  7. Membaca gambar teknik
  8. Job Safety Analysis (JSA)

IV. Evaluasi

  1. Ujian Teori
  2. Penulisan Kertas Kerja
  3. Seminar

Persyaratan Peserta Ahli K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan

Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih.

Persyaratan Peserta :
1. Minimal D3/S1 Teknik dan berpengalaman di bidangnya.
2. Surat Keterangan Pengalaman Kerja (CV)
3. Surat Rekomendasi dari Perusahaan
4. Fotokopi KTP
5. Surat Ketarangan Sehat
5. Fotocopy Ijazah Terakhir
6. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

Instruktur

  • Instruktur Senior Pusdiklat Kemnaker RI
  • Tim Binwasnaker Kemnaker RI
  • Pengawas Spesialis Pesawat uap belanja tekan
  • Tim Ahli PJK3

Waktu & Tempat

Tanggal : Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Lokasi : Gedung Pelatihan Centra Safety di Yogyakarta

Biaya

Rp 26.000.000,- / participant (residential)

Fasilitas

  1. Module / Handout
  2. Training Kit
  3. Coffee Break & Lunch
  4. Souvenir
  5. Wearpack
  6. Penginapan selama pelatihan
  7. Sertifikat Kemnaker RI
  8. SKP Ahli PUBT
  9. Penjemputan kedatangan dan kepulangan di stasiun / terminal

Informasi dan Pendaftaran

Ain Kiasatina
WA / Telp : 0853-3015-4578

Tinggalkan komentar